Selamat sore Sahabat Pengayoman, Yomin akan jelaskan ketentuan setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi
1. Silahkan gunakan browser dan masuk ke halaman http://cpns.kemenkumham.go.id untuk lakukan registrasi untuk dapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar
2. Siapkan Pas Poto ukuran 4X6 berlatar belakang MERAH sebanyak 2 (dua) buah, dan bawa ketika tes
3. Diwajibkan datang 90 menit sebelum jadwal tes dimulai, karena kartu peserta ujian akan dilegalisir oleh petugas ditempat / lokasi kalian laksanakan tes.
4. Peserta wajib membawa :
Kartu Peserta Ujian, KTP/ Surat Keterangan Rekam Kependudukan dan Kartu Informasi Pelasanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Ijasah Asli, Transkrip nilai asli, STTB asli
selamat bagi peserta yg lulus administrasi, perhatikan dgn seksama ketentuan pada lembaran pengumuman. persiapkan diri dgn baik utk SKD. Bagi peserta yg tidak lulus, jadikan ini sebagai pengalaman dan pembelajaran utk periode ke-2
Perhatikan ketentuan bagi pelamar Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Spesialis. cek >> http://cpns.kemenkumham.go.id/index.php/tahapan-pengumuman/pengumuman-seleksi-administrasi
Perhatikan ketentuan bagi pelamar Diploma III dan SLTA. cek >> http://cpns.kemenkumham.go.id/index.php/tahapan-pengumuman/pengumuman-seleksi-administrasi
Kelulusan Peserta adalah prestasi peserta sendiri. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
No comments:
Post a Comment