Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan. begitu pun pada penilaian k13 revisi terbaru, format-format penilaian kurikulum 2013 revisi ini hanya sekedar contoh dalam memudahkan guru melakukan input dan rekap hasil penilaian. dari format penilaian KI.1 dan 2 spritual dan sosial serta KI.3 dan 4 pengetahuan dan keterampilan.
Pengolahan Penilaian Sikap Hasil
Penilaian sikap direkap oleh pendidik minimal dua kali dalam satu semester. Hasil penilaian sikap ini akan dibahas dan dilaporkan dalam bentuk deskripsi nilai sikap peserta didik. Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai sikap selama satu semester:
a. Guru kelas dan guru mata pelajaran mengelompokkan atau menandai catatancatatan sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal, baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
b. Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester (jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan).
c. Guru kelas mengumpulkan catatan sikap berupa deskripsi singkat dari guru mata pelajaran (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru ekstrakurikuler, petugas perpustakaan, petugas kebersihan dan penjaga sekolah).
d. Guru kelas menyimpulkan dan merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik. Berikut rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester:
a. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
b. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didik yang sangat baik, baik, cukup, atau perlu bimbingan.
c. Apabila peserta didik tidak memiliki catatan apapun dalam jurnal, sikap dan perilaku peserta didik tersebut diasumsikan baik.
d. Karena sikap dan perilaku dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai sikap peserta didik dirumuskan pada akhir semester. Oleh karena itu, guru mata pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk menganalisis catatan yang menunjukkan perkembangan sikap dan perilaku peserta didik.
e. Penetapan deskripsi akhir sikap peserta didik dilakukan melalui rapat dewan guru pada akhir semester.
No comments:
Post a Comment